“BC bukan bagian dari pengelola resmi. Kami bersama pihak berwenang akan menindak tegas semua pelanggaran sesuai peraturan,” tegasnya.
Sebagai informasi, saat ini pendakian ke Gunung Gede-Pangrango menggunakan sistem barcode yang menggantikan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI). Barcode diperoleh setelah melakukan pendaftaran online, dengan melampirkan dokumen pendukung seperti surat kesehatan dan surat pernyataan (untuk pendaki di bawah 16 atau di atas 60 tahun).
Gunung Gede-Pangrango sendiri merupakan salah satu taman nasional dengan ekosistem hutan hujan tropis pegunungan, dan menjadi favorit pendaki dari Jabodetabek serta kota-kota besar lainnya.
TNGGP terus berupaya meningkatkan pelayanan wisata alam dengan sejumlah kebijakan seperti:
- Penerapan kuota 600 pendaki per hari
- Monitoring cuaca dan buka-tutup jalur pendakian
- Pelibatan masyarakat lokal dan volunteer
- Sistem online booking dan pembayaran langsung





