Daerah

2.658 Pendaki Ilegal Gunung Gede Pangrango Diturunkan Selama Libur Panjang, Ini Sebabnya

×

2.658 Pendaki Ilegal Gunung Gede Pangrango Diturunkan Selama Libur Panjang, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini
Pendaki
Ilustrasi Pendaki. (Foto: Ist/Net).

“BC bukan bagian dari pengelola resmi. Kami bersama pihak berwenang akan menindak tegas semua pelanggaran sesuai peraturan,” tegasnya.

Sebagai informasi, saat ini pendakian ke Gunung Gede-Pangrango menggunakan sistem barcode yang menggantikan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI). Barcode diperoleh setelah melakukan pendaftaran online, dengan melampirkan dokumen pendukung seperti surat kesehatan dan surat pernyataan (untuk pendaki di bawah 16 atau di atas 60 tahun).

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, Terjadi Peningkatan Angka Kemiskinan di Cianjur

Gunung Gede-Pangrango sendiri merupakan salah satu taman nasional dengan ekosistem hutan hujan tropis pegunungan, dan menjadi favorit pendaki dari Jabodetabek serta kota-kota besar lainnya.

Baca Juga:  Soal Penggunaan Drone, Menhub Sebut Perlu Regulasi Seperti Pesawat Berawak

TNGGP terus berupaya meningkatkan pelayanan wisata alam dengan sejumlah kebijakan seperti: