Daerah

Tolak Full Day School, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Bekasi

×

Tolak Full Day School, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

JABAR NEWS | KABUPATEN BEKASI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Mereka menyampaikan aspirasi menolak kebijakan Full Day School (FDS).

Dalam aksinya, para aktivis itu menolak dengan tegas Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017, tentang kebijakan 5 hari belajar. Bahkan mereka juga mendesak agar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menurunkan Mendikbud.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Aksi Protes Warga Soal Tempat Ibadah Jemaat GKPB

Selain berorasi mahasiswa juga membentangkan sejumlah poster dan menyebarkan pampflet tentang penolakan atas kebijakan Mendikbud yang akan menerap FDS.

Menurut mereka, kebijakan Mendikbud yang akan menerapkan FDS dapat mengancam keberadaan Madrasah Diniyah dan sejenisnya. Sebab, Madrasah Diniyah biasanya baru memulai pembelajaran seusai jam belajar di sekolah formal.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di Purwakarta, Rabu 23 Maret 2022

“Kebijakan itu tentu saja mengancam sekitar 600 Madarasah Diniyah yang ada di Kabupaten Bekasi. Belum lagi di tempat-tempat lain,” kata Wuriami, salah seorang pengunjuk rasa, Rabu (30/08/2017).

Para mahasiswa tersebut akhirnya ditemui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris. Kepada para pengunjuk rasa dia menyampaikan akan menampung aspirasi yang disampaikan para mahasiswa.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Menuju Kota Wisata Dengan Eliminasi Kasus ODHA

“Selaku wakil dari masyarakat, apa yang disampaikan akan kami perjuangan. Harap mahasiswa kawal terus dan saya akan bantu tuntaskan masalah ini,” ucap. (Yah) 

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan