Tolak Full Day School, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Bekasi

JABAR NEWS | KABUPATEN BEKASI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Mereka menyampaikan aspirasi menolak kebijakan Full Day School (FDS).

Dalam aksinya, para aktivis itu menolak dengan tegas Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017, tentang kebijakan 5 hari belajar. Bahkan mereka juga mendesak agar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menurunkan Mendikbud.

Baca Juga:  Jelang Bergulir Liga, Nasib Persika di Ujung Tanduk

Selain berorasi mahasiswa juga membentangkan sejumlah poster dan menyebarkan pampflet tentang penolakan atas kebijakan Mendikbud yang akan menerap FDS.

Menurut mereka, kebijakan Mendikbud yang akan menerapkan FDS dapat mengancam keberadaan Madrasah Diniyah dan sejenisnya. Sebab, Madrasah Diniyah biasanya baru memulai pembelajaran seusai jam belajar di sekolah formal.

Baca Juga:  Eti: Diharapkan Warga Manfaatkan Pasar Murah

“Kebijakan itu tentu saja mengancam sekitar 600 Madarasah Diniyah yang ada di Kabupaten Bekasi. Belum lagi di tempat-tempat lain,” kata Wuriami, salah seorang pengunjuk rasa, Rabu (30/08/2017).

Para mahasiswa tersebut akhirnya ditemui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris. Kepada para pengunjuk rasa dia menyampaikan akan menampung aspirasi yang disampaikan para mahasiswa.

Baca Juga:  Polres Cianjur Tangkap Pelaku Penodongan di Minimarket, Ternyata Pelakunya

“Selaku wakil dari masyarakat, apa yang disampaikan akan kami perjuangan. Harap mahasiswa kawal terus dan saya akan bantu tuntaskan masalah ini,” ucap. (Yah) 

Jabar News | Berita Jawa Barat