JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang kini tengah mematangkan rencana transformasi sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang. Sistem lama berupa open dumping akan diubah menjadi sistem control landfill guna menekan dampak lingkungan dan meningkatkan kualitas pengelolaan sampah secara keseluruhan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh pada Minggu (4/5/2025) di Karawang. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab dalam menghadirkan solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah yang selama ini dikeluhkan masyarakat, terutama soal aroma tidak sedap dari TPA.
“Kami akan mengubah sistem penanganan sampah di TPA Jalupang, dari open dumping menjadi control landfill. Insyaallah kami akan upayakan yang terbaik untuk penanganan sampah di TPA Jalupang,” ujar Aep.
Control landfill merupakan sistem pembuangan sampah yang menggabungkan unsur open dumping dengan teknik sanitary landfill. Dalam sistem ini, sampah yang masuk ke TPA akan dipadatkan dan diratakan menggunakan alat berat, kemudian secara berkala, lima hari atau seminggu sekali ditutup menggunakan lapisan tanah.
Metode ini dinilai lebih baik dibandingkan open dumping karena mampu mengurangi bau tak sedap, meminimalkan perkembangbiakan lalat, menekan pelepasan gas metana, serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan stabilitas permukaan TPA.