Saat ini, menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, ketinggian tumpukan sampah di TPA Jalupang telah mencapai sekitar 15 meter. Kondisi ini telah lama memicu keluhan warga, terutama mereka yang tinggal di sekitar Kecamatan Baru, yang berdekatan langsung dengan lokasi TPA.
Open dumping sendiri merupakan metode paling sederhana dan paling berisiko dalam pengelolaan sampah karena tidak melibatkan proses penutupan atau pelapisan, sehingga berdampak langsung terhadap pencemaran udara, tanah, dan kesehatan masyarakat sekitar.
Dengan implementasi sistem control landfill, Pemkab Karawang berharap tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar TPA Jalupang, tetapi juga memberi contoh penanganan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan bagi wilayah lain di Jawa Barat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News