JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pria berinisial Y (20) di Kecamatan Cibalong, Kebupaten Tasikmalaya menyebarkan video mesum dirinya dengan tunangannya pada akun media sosial.
Menurut keterangan Y, dirinya menyebarkan video tersebut karena tunangannya meminta putus.
Atas perbuatannya, keluarga perempuan tidak terima hingga melaporkannya ke Polres Tasikmalaya.
“Antara korban dengan pelaku awalnya memang ada hubungan asmara, suka sama suka,” terang Kanit PPA Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Tak Habis Pikir, Ternyata Ini Awal Munculnya Ide Ayah Potong Kemaluan Anak di Tasikmalaya
Kepada petugas Reskrim Polres Tasikmalaya, Y mengaku sudah melakukan persetubuhan dengan pacarnya sebanyak lima kali.





