Daerah

Umat Muslim di Kota Bandung Diizinkan Sholat Tarawih di Masjid, Tapi Ada Syaratnya

×

Umat Muslim di Kota Bandung Diizinkan Sholat Tarawih di Masjid, Tapi Ada Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Yan/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan umat muslim bisa melaksanakan salat tarawih di masjid selama Ramadan tahun ini.

Tak hanya itu, umat muslim juga bisa melaksanakan salat Idul Fitri pada 1 Syawal mendatang.

Baca Juga:  21 ASN Purwakarta Ikuti Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

“Karena Pandemi Covid-19 di Kota Bandung sudah relatif terkendali, maka dapat mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwa kegiatan keagamaan seperti tarawih diperbolehkan,” kata Yana saat bersilaturahmi dengan para para ulama dan umara di Aula Pendopo Kota Bandung, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga:  KPU Kota Cirebon Menetapkan Paslon PASTI Unggul Di PSU

“Kegiatan keagamaan lainnya seperti salat Idul Fitri boleh dilakukan di lapangan terbuka. Namun dibatasi dengan kapasitas 50 persen,” imbuhnya.

Yana menerangkan, masih adanya pembatasan 50 persen karena Kota Bandung masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Baca Juga:  Pemanfaatan Dana Desa Diarahkan Untuk Pemberdayaan Ekonomi
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan