Daerah

Umat Muslim di Kota Bandung Diizinkan Sholat Tarawih di Masjid, Tapi Ada Syaratnya

×

Umat Muslim di Kota Bandung Diizinkan Sholat Tarawih di Masjid, Tapi Ada Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Yan/JabarNews).
Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Yan/JabarNews).

“Selain dapat meminimalisir interaksi langsung antara pembeli dan penjual, layanan drive thru menjadi layanan yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan santapan sahur dan iftar,” katanya.

“Kami juga menambah jam operasional pasar modern dari jam 08.00-21.00,” kata Yana.

Baca Juga:  Delapan Pengeroyok Haringga Lakukan 16 Adegan Rekontruksi

Pada silaturahmi tersebut hadir sejumlah ulama di Kota Bandung. Salah satunya Ketua Majelis Ulama Kota Bandung, KH. Miftah Faridl. Hadir juga Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan dan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.

Baca Juga:  Gudang Rongsokan di Purwakarta Ludes Terbakar, Api Turut Hanguskan Mobil Pikap

Di kesempatan tersebut, Ketua MUI Kota Bandung, K.H. Miftah Faridl mengatakan, agar masyarakat Kota Bandung bersiap menghadapi bulan pilihan Allah yaitu Ramadan.

Baca Juga:  Penanganan Covid-19 dan Libur Nataru di Jabar Disanjung Dua Menteri

“Ramadhan merupakan bulan suci yang ditunggu umat Islam. Bulan yang penuh dengan rahmat dan ampunan Allah dan menjadikan kita untuk lebih mendekatkan diri pada Allah,” ucap Miftah. (Red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan