Skenario itu bisa terjadi apabila proses penyiapan lahan, kelengkapan administrasi, serta penanganan persoalan sosial memerlukan waktu lebih lama dari perencanaan awal.
Saat ini, sejumlah tahapan awal masih berjalan. Salah satunya penyusunan dokumen lingkungan yang menjadi prasyarat sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Dokumen tersebut dibutuhkan untuk memastikan pembangunan underpass Gatot Subroto berjalan sesuai ketentuan dan meminimalkan dampak lingkungan.
Di sisi lain, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan pembangunan underpass ini merupakan bentuk dukungan daerah terhadap program strategis nasional, terutama pengoperasian Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).
“Pembangunan underpass Gatot Subroto ini merupakan implementasi amanat peraturan perundang-undangan di bidang transportasi guna meningkatkan keselamatan dan efisiensi sistem transportasi perkotaan,” kata Ngatiyana.





