Daerah

Ungkap Kasus Minyakkita Palsu di Bandung, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

×

Ungkap Kasus Minyakkita Palsu di Bandung, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

Sebarkan artikel ini
Minyakita
Ilustrasi Minyakita. (Foto: CNBC).

JABARNEWS BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus peredaran minyak goreng merek Minyakita palsu di wilayah Bandung.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang pedagang berinisial DR yang diduga menjual minyak curah dalam kemasan bermerek Minyakita tanpa izin resmi.

Baca Juga:  Pasca Gempa Cianjur, Budi Gunadi Tegaskan Jangan Sampai Ada Korban Luka Meninggal Dunia

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyatakan bahwa pelaku telah menjalankan aksinya selama tujuh bulan dengan cara mencantumkan nomor izin edar BPOM dan barcode yang dipalsukan.

Baca Juga:  WHO Cabut Status Kegawatdaruratan Covid-19, Kasusnya Malah Naik di Kota Bandung

“Tersangka DR, pemilik PT Dhanati Surya Mandiri, memproduksi serta mengedarkan minyak goreng curah dengan merek Minyakita tanpa izin yang sah di bidang perdagangan,” ujar Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta Pj Bupati Cirebon Layani Masyarakat dengan Penuh Dedikasi dan Tanpa Pamrih
Pages ( 1 of 2 ): 1 2