Daerah

Ungkap Kasus Minyakkita Palsu di Bandung, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

×

Ungkap Kasus Minyakkita Palsu di Bandung, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

Sebarkan artikel ini
Minyakita
Ilustrasi Minyakita. (Foto: CNBC).

JABARNEWS BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus peredaran minyak goreng merek Minyakita palsu di wilayah Bandung.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang pedagang berinisial DR yang diduga menjual minyak curah dalam kemasan bermerek Minyakita tanpa izin resmi.

Baca Juga:  Truk Kontainer Yang Bikin Macet Jalur Bandung - Purwakarta Akhirnya Bisa Dievakuasi

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyatakan bahwa pelaku telah menjalankan aksinya selama tujuh bulan dengan cara mencantumkan nomor izin edar BPOM dan barcode yang dipalsukan.

Baca Juga:  Operasi Praja Wibawa, Aher Minta Satpol PP Lakukan Lima Hal Ini

“Tersangka DR, pemilik PT Dhanati Surya Mandiri, memproduksi serta mengedarkan minyak goreng curah dengan merek Minyakita tanpa izin yang sah di bidang perdagangan,” ujar Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga:  Sunda Karya Fest 2025, Ajang Kolaborasi Budaya dan Digitalisasi Ekonomi Kreatif Jabar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2