JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap oknum ustaz Ahmad Gojali (24), warga Kecamatan Karangtengah, karena diduga mencabuli empat anak di bawah umur dengan modus meminta bantuan membersihkan rumah.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi.
“Saat para korban tengah bersih-bersih rumah, pelaku melancarkan aksinya untuk melayani nafsu bejatnya,” kata Tono di Cianjur, Rabu (27/8/2025).
Korban yang mendapat perlakuan tidak senonoh melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua masing-masing. Laporan dari empat keluarga korban langsung ditindaklanjuti polisi dengan menangkap pelaku di rumahnya.
Tono menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Ia meminta masyarakat atau korban yang mengetahui kejadian serupa segera melapor dengan jaminan kerahasiaan identitas.