
Dia menegaskan bahwa dalam agama, khususnya Islam, perzinahan memang sangat dilarang. Maka pernikahan menjadi solusi untuk memelihara sesorang dari perbuatan zina.
Selain itu, upaya lainnya, sosialisasi, penyuluhan, sex education atau pendidikan terkait seks harus lebih serius diberikan kepada generasi muda agar terhindar dari perbuatan terlarang itu.
“Allah SWT tidak akan membuat sebuah larangan kecuali kalau dilaksanakan akan mendapatkan kemudharatan, kepayahan, kerugian,” jelasnya.
“Nah menurut Saya di samping harus ada pemahaman tentang bahaya HIV/AIDS, kemudian juga tentang pendidikan seks terhadap masyarakat dan juga penyuluhan dari pemerintah tentang HIV/AIDS, masyarakat sendiri harus mempunyai keberanian untuk bersikap,” tandasnya. (Red)