Kabur Setelah Vonis?
Usai putusan dijatuhkan, Uyan diduga langsung kabur. Tidak ada kabar penangkapan. Tidak ada penahanan. Tidak ada langkah eksekusi. Padahal statusnya sudah final: terpidana.
Kini, 6 tahun telah berlalu. Publik mulai mempertanyakan: Dimanakah Uyan? Apa yang telah dilakukan kejaksaan selalu eksokutor? Kenapa Uyan belum ditangkap?
Apakah surat DPO (Daftar Pencarian Orang) sudah terbit?
Yang jelas, meski namanya hilang dari panggung hukum, di dunia bisnis, Uyan diduga masih eksis.
Bisnis Tetap Jalan, Hukum Jalan di Tempat
Meski berstatus sebagai buronan, Uyan disebut-sebur tetap menjalankan aktivitas bisnis, terutama di sektor pupuk. Sumber dari kalangan pebisnis menyebut, namanya masih kerap muncul dalam transaksi di Bandung dan Medan.
Bahkan, ia masih disebut-sebut sebagai pengendali bisnis di balik layar untuk perusahaan yang bergerak di bidang kebutuhan pertanian.