Apresiasi terhadap program ini juga datang dari Ketua Dewan Kehormatan Daerah Peradi H. Dedi Sukardan yang menyebut peluncuran ini sebagai terobosan besar yang sangat bermanfaat. “Ini adalah terobosan yang patut diapresiasi. Semoga memberikan manfaat besar dan diridhoi Allah SWT,” ungkapnya dalam acara peluncuran tersebut.
Layanan ini terbuka untuk seluruh anggota DPC Peradi Bandung, mulai dari advokat baru yang belum memiliki kantor hingga pengacara senior yang ingin memperluas jaringan atau membutuhkan alamat resmi untuk keperluan administrasi hukum. Seluruh fasilitas disediakan tanpa biaya, dan dapat langsung diakses melalui sekretariat DPC Peradi Bandung.
Selain peluncuran Virtual Office Sekretaris DPC Peradi Bandung DR. Rachmatin, S.H., M.H., juga mengumumkan dua agenda penting yang akan digelar dalam waktu dekat, yaitu kegiatan Halal Bihalal serta peluncuran buku hukum yang ditulis oleh Ketua DPC, DR. Mohamad Ali Nurdin.
Dengan adanya Virtual Office ini, Peradi Bandung berharap dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih tertata bagi para advokat, sekaligus menjadi batu loncatan menuju kepemilikan kantor pribadi di masa mendatang.
“Ini cikal bakal kemandirian advokat. Semoga dalam setahun ke depan, mereka bisa memiliki kantor sendiri,” tutup Mohamad Ali Nurdin. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News