Dia menjelaskan, pemerintah Desa dan Kecamatan didampingi KPAID Kabupaten Tasikmalaya, berupaya yang terbaik melakukan perlindungan bagi korban.
“Kami belum bisa memastikan sejak kapan korban dianiaya. Tetapi kalau melihat dari foto luka di tubuh korban, kejadiannya sudah terjadi beberapa hari yang lalu. Lantaran lukanya di hidung dan pelipis matanya sudah kering,” jelasnya.
Parid menyebutkan, terduga ibu kandung yang aniaya anaknya itu, belum bisa dipastikan, apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Tapi berdasarkan riwayat dari keterangan dari Kepala Dusun setempat, mengarah kesana (Depresi), lantaran kakak kandung korban juga pernah dianiaya.
“Kami belum bisa memastikan motifnya apa, namun menurut informasi yang sudah didalami Satgas KPAID, lebih merujuk kepada faktor ekonomi,” ucapnya.