JABARNEWS | GARUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut mendalami Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Nasdem yang melakukan aksi sawer di Kantor KPU Garut.
Bawaslu melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait aksi sawer uang oleh kader sekaligus Bacaleg dan Ketua Nasdem Garut usai pengajuan bacaleg di Kantor KPU Garut.
“Kita akan melakukan kajian awal dan juga mengundang untuk klarifikasi,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut Asep Burhanuddin kepada wartawan di Garut, Sabtu (13/5/2023).
Dia menjelaskan, peristiwa membagi-bagikan uang di lingkungan Kantor KPU Garut telah menjadi perhatian Bawaslu Garut untuk menindaklanjutinya.
Bawaslu Garut, lanjut Asep, langkah awal mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di lapangan, kemudian melakukan klarifikasi kepada pimpinan partai, dan juga orang yang terlibat dalam aksi sawer uang itu.