Di kesempatan tersebut, Pipik meminta Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan klarifikasi atas tunggakan yang dinilai berdampak pada layanan kesehatan di sejumlah daerah.
“Ini masalah tahun anggaran 2024, maka kami meminta Ketua TAPD menjelaskan utang BPJS sebesar Rp300 miliar. Ini mengganggu keuangan BPJS di beberapa wilayah,” kata Pipik dalam rapat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, menyampaikan bahwa pembayaran utang akan dialokasikan dalam perubahan anggaran 2025. Ia pun mempersilakan Erwan memberi tanggapan.
Erwan menjawab bahwa dirinya bersama Gubernur Dedi Mulyadi belum menjabat pada tahun anggaran yang dipersoalkan. Oleh karena itu, menurutnya, pihak yang paling tepat menjawab adalah Sekda sebagai Ketua TAPD.