“Yang tadinya untuk bikin toilet atau tempat wudhu, tiba-tiba dipakai buat pagar. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Terakhir, prinsip keempat adalah aman dalam pelaporan. Erwan mengingatkan bahwa laporan administrasi yang berantakan berpotensi menjadi maladministrasi dalam kurun waktu lima tahun.
“Laporan anggaran ke mana, pelaksanaannya ke mana, laporannya ke mana. Dalam lima tahun ini berpotensi menjadi maladministrasi. Ini banyak terjadi,” kata Erwan.
Menutup arahannya, Erwan mengutip pengalamannya saat pendidikan di Lemhannas.
Menurutnya, pendidikan tinggi tak menjamin seseorang bebas dari jerat hukum jika tak punya integritas.





