KPK Umumkan Lima Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City

Gedung KPK di Jakarta (1)
Gedung KPK di Jakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan adanya pengembangan kasus korupsi proyek Bandung Smart City di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan lima tersangka baru terkait kasus tersebut, yang juga menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Baca Juga:  Soal Penentuan UMP-UMK di Jabar, Bey Machmudin PP Nomor 51 Tahun 2023

Dilansir dari JPNN.com, kelima tersangka tersebut antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, serta empat anggota DPRD Kota Bandung, yaitu Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Baca Juga:  Dampak Cuaca Buruk Jaringan Listrik di Ciamis Mati

“Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” ujar Ali pada Rabu (13/3).

Baca Juga:  KPK Temukan Senjata Api saat Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo