Daerah

Wah! Ada Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur: Sempat Dilarang, Akhirnya Nikah Siri!

×

Wah! Ada Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur: Sempat Dilarang, Akhirnya Nikah Siri!

Sebarkan artikel ini
Nikah
Ilustrasi nikah. (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | CIANJUR – Soal perkawinan sesama jenis antara wanita dengan wanita di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, pihak keluarga sebut merasa ditipu.

Hal tersebut diungkapkan Dayat (60) orang tua mempelai mengaku dirinya ditipu oleh suami anaknya, kepada awak media saat dikonfirmasi langsung, Rabu (6/12/2023) lalu.

Baca Juga:  Seorang Pria Lansia Tenggelam di Waduk Cirata Cianjur, Ini Kronologinya

“Nah! Pasalnya yang dinikahkan dengan anaknya adalah pernikahan sejenis yakni perempuan dan perempuan,” ucapnya.

Masih ujarnya, jadi dalam hal ini dirinya bersama keluarga benar-benar merasa tertipu.

Baca Juga:  Numpang di Kecamatan, KUA Cilaku Cianjur Belum Punya Kantor untuk Layani Masyarakat

Awalnya, Dayat bercerita dirinya sempat menolak dengan kedatangan orang tersebut karena ia datang akan menikahi anaknya dan sempat dirinya usir bersama anaknya itu.

Baca Juga:  Herman Suherman Harap Trotoar di Jalan Siliwangi Cianjur Jadi Icon Kreasi Ruang Publik
Pages ( 1 of 3 ): 1 23