Sampah Plastik Capai 100 Ton/Hari, Pemkot Depok Siapkan Perwal

JABARNEWS | DEPOK – Pemkot Depok segera menyiapkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait pengaturan sampah plastik. Hal itu untuk mengurangi jumlah sampah plastik di Depok.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menyebutkan bahwa jumlah sampah plastik setiap harinya mencapai 100 ton.

“Kurang lebih 100 ton per hari sampah plastik di Depok,” kata Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Iyay Gumilar.

Dari jumlah itu sampah dari kemasan sachetan yang paling banyak. Karena saat ini hampir seluruh produk dikemas menggunakan plastik yang mengakibatkan sampah. Baik produk makanan dan kebutuhan sehari-hari. “Sampah plastik sachet sekitar 200 kilogram sehari. Ini banyak juga jumlahnya,” kata Iyay.

Baca Juga:  Mohammad Idris Minta Pengurus Tempat Ibadah di Kota Depok Segera Urus IMB

Dia menuturkan, sebanyak 100 ton sampah plastik yang diproduksi setiap harinya, tidak semua masuk ke TPA. Ada sebagian sampah plastik yang diolah di bank sampah. Hanya residu saja yang masuk ke TPA.

“Dari 100 ton sampah plastik, sekitar 2 ton di antaranya sampah plastik kresek. Asalnya dari ritel dan pasar tradisional,” paparnya.

Walikota Depok, Mohammad Idris menuturkan, yang dimiliki Kota Depok saat ini adalah Perda Pengolahan Sampah yang di dalamnya membahas soal sampah plastik. Namun, teknisnya akan dibuatkan Perwal khusus sampah plastik.

Baca Juga:  Tambah 6 Orang, ASN Positif Covid-19 di KBB Jadi 20 Orang

“Kita belum punya perda khusus (sampah plastik). Makanya harus ada perwal khusus pengolahan sampah (plastik). Dan ini sedang kami ramu konsepnya,” kata Idris.

Yang jelas, kata dia, semangat dikeluarkan perwal tersebut untuk mengurangi sampah plastik di Depok. Salah satu contoh konkret, kata dia, bisa dengan penggunaan botol minum di kalangan ASN Depok. Sehingga botol air mineral kemasan tidak begitu banyak dikonsumsi.

Baca Juga:  KCD Wilayah IV Sosialisasikan Jabar Masagi, Ini Tujuannya

“Ini belum imbauan tertulis, baru kita pancing-pancing saja. Ternyata di beberapa dinas sudah ada semangat untuk memulai sesuatu yang kecil. Lingkupnya tidak banyak, tapi paling tidak ada permulaan,” tandasnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok Kania Parwanti menambahkan pihaknya akan mengikuti kebijakan yang dibuat pemerintah.

“Sedang dalam kordinasi dengan DLHK, karena mereka yang merencanakan. Kalau kami ikut saja,” katanya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat