Hingga saat ini, Disdik Kota Cimahi masih mengacu pada surat edaran nomor 64/PK.01/Kesra yang sebelumnya diterbitkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, pada 8 Mei 2024.
“Saat ini kami masih merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan saat kepemimpinan Pak Pj Gubernur,” tutupnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





