Daerah

Walah! Kasus HIV/AIDS di Bogor Bertambah Jadi 2.800, Pemerintah harus Waspada

×

Walah! Kasus HIV/AIDS di Bogor Bertambah Jadi 2.800, Pemerintah harus Waspada

Sebarkan artikel ini
HIV/AIDS
Ilustrasi HIV/AIDS. (Foto: Envato Elements).
HIV/AIDS
Ilustrasi HIV/AIDS. (Foto: Envato Elements).

“Semakin bertambahnya jumlah warga yang di-screening akan mempengaruhi akurasi dan presentasi populasi orang dengan HIV-AIDS yang menjadi perhatian pemerintah nantinya,” kata Adang saat Rapat Koordinasi Penyusunan RAD Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS dan PIMS Kabupaten Bogor Tahun 2023-2026 di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:  Dana Hibah untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor Capai Rp131 Miliar, Suryanto Berikan Imbauan Ini

“Sehingga pemberian obat Anti Retroviral (ARV) untuk orang dengan HIV dan AIDS yang bersumber dari APBD lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Dia menjelaskan, masalah HIV-AIDS merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS dan Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka Penanggulangan HIV AIDS di daerah.

Baca Juga:  Dugaan Kecurangan Pilkada, Kabupaten Bogor Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 09

Berdasarkan Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pelayanan HIV AIDS termasuk ke dalam SPM untuk mengukur kinerja bupati/wali kota.

Baca Juga:  Disperindag Jabar: Operasi Pasar Minyak Goreng Diprioritaskan Bagi Masyarakat Miskin

Sedangkan menurut Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 disebutkan bahwa Pemda dapat menyediakan alokasi anggaran dalam APBD 2023.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3