Daerah

Walah! Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Garut Jadi Buronan

×

Walah! Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Garut Jadi Buronan

Sebarkan artikel ini
Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa. (Foto: Liputan Jatim).

JABARNEWS | GARUT – Mantan Kepala Desa (Kades) berinisial AK di Kabupaten Garut menjadi buronan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana desa.

Baca Juga:  Optimalkan OMPL, Polres Purwakarta Periksa Kendaraan Dinas

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Halila Rama Purnama mengatakan bahwapelaku kini dinyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

Hal tersebut, lanjut dia, Kejari Garut menganggap AK tak kooperatif dan melarikan diri usai menjadi tersangka.

Baca Juga:  Bupati Indramayu Buka Peluang Audit Massal Dana Desa, Ada Temuan Dugaan Penyelewengan Capai Rp 400 Juta

“AK merupakan mantan kades di Kecamatan Cisompet,” kata Halila di Garut, Rabu (12/7/2023).

Meski begitu, dia menybut, pihaknya belum bisa mengungkapkan detail identitas tersangka.

Baca Juga:  Angka Kematian Bayi di Jabar Turun Signifikan dalam 50 Tahun Terakhir
Pages ( 1 of 3 ): 1 23