Daerah

Walah! Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Garut Jadi Buronan

×

Walah! Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Garut Jadi Buronan

Sebarkan artikel ini
Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa. (Foto: Liputan Jatim).

JABARNEWS | GARUT – Mantan Kepala Desa (Kades) berinisial AK di Kabupaten Garut menjadi buronan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana desa.

Baca Juga:  Bawaslu Bogor Akui Tak Punya Bukti Soal Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Anak Airlangga Hartarto, Benarkah?

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Halila Rama Purnama mengatakan bahwapelaku kini dinyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

Hal tersebut, lanjut dia, Kejari Garut menganggap AK tak kooperatif dan melarikan diri usai menjadi tersangka.

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Terjang Garut, Atap Rumah Warga Banyak yang Rusak

“AK merupakan mantan kades di Kecamatan Cisompet,” kata Halila di Garut, Rabu (12/7/2023).

Meski begitu, dia menybut, pihaknya belum bisa mengungkapkan detail identitas tersangka.

Baca Juga:  Mentan Syahrul Sebut Penanaman Kopi di Jabar Berkembang Pesat
Pages ( 1 of 3 ): 1 23