Daerah

Walah! Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Garut Jadi Buronan

×

Walah! Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Garut Jadi Buronan

Sebarkan artikel ini
Dana Desa
Ilustrasi Kades. (Foto: Liputan Jatim).
Dana Desa
Ilustrasi Kades korupsi Dana Desa. (Foto: Liputan Jatim).

Pasalnya, Halila mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi dana desa tersebut saat ini masih dalam penyidikan. “Nanti akan kita ungkap saat penuntutan,” bebernya.

Baca Juga:  Wow! Rokok Ilegal di Garut Rugikan Negara Rp1,7 Miliar

Halila menambahkan, pihaknya menetapkan AK sebagai DPO, usai mangkir saat pemanggilan untuk menjalani proses hukum sebanyak tiga kali.

“Karena sudah kita panggil dan tidak hadir, maka kita sudah masukan DPO,” ucapnya.

Baca Juga:  Gagalkan Ayahnya Bunuh Diri, Bocah Perempuan: Teteh Mau Ulang Tahun

AK sendiri diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa tahun 2019-2020.

Ada 8 kegiatan program desa yang desa tersebut selenggarakan. Namun pihak Kejaksaan mencurigai, sebagian anggaran dana desa tersebut AK ‘cubit’, salah satunya, adalah penyelenggaraan posyandu.

Baca Juga:  Bawaslu Cari Pelaku Utama Kasus Natralitas Satpol PP di Garut
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3