Daerah

Walah! Warga di Pangandaran Banyak Kawin Tidak Tercatat, Didominasi Pasangan di Bawah Umur

×

Walah! Warga di Pangandaran Banyak Kawin Tidak Tercatat, Didominasi Pasangan di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Nikah
Ilustrasi Nikah massal. (Foto: Orami Photo Stock).
Ilustrasi Nikah Siri. (Foto: Orami Photo Stock).

Hasil dari pelaksanaan sidang isbat itu nantinya akan ada penetapan dari Pengadilan Agama, lalu terbit akta nikah dari Kemenag.

“Baru setelah itu, dilakukan pengubahan status perkawinan dari tidak tercatat menjadi tercatat, oleh Disdukcapil,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Didemo Ratusan Perangkat Desa Tanpa Pemberiahuan, Jeje Wiradinata Ngamuk: Tidak Etis! Mereka Pamong
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan