Hingga berita ini diturunkan, kuasa hukum Raden Bisma maupun perwakilan Pemerintah Kota Bandung belum dapat dimintai keterangan.
Kasus korupsi Bandung Zoo sebelumnya menyeret Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola kebun binatang. Dalam sidang 14 Agustus lalu, mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto mengungkap fakta bahwa YMT tidak membayar sewa lahan kepada Pemkot Bandung sejak 2008 hingga 2013.
Fakta ini terkuak dalam rapat koordinasi awal 2014 bersama Wali Kota Ridwan Kamil dan jajaran SKPD. Menurut Yossi, wali kota saat itu mempersilakan perpanjangan kontrak asalkan kewajiban pembayaran dipenuhi. Namun hingga kini, eksekusi pemulihan aset tidak jelas arahnya.
Akibat skandal hukum tersebut, Pemkot Bandung memutuskan menutup sementara operasional Bandung Zoo. Untuk perawatan satwa, kewenangan sementara diberikan kepada Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI). (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News