Daerah

Wali Kota Bandung Farhan Digugat Enam Terdakwa Korupsi Bandung Zoo, Sidang Perdana 11 September

×

Wali Kota Bandung Farhan Digugat Enam Terdakwa Korupsi Bandung Zoo, Sidang Perdana 11 September

Sebarkan artikel ini
Bandung Tawarkan Proyek PJU Rp426 Miliar: Investasi Strategis dengan Peluang Bisnis Sektor Reklame Jangka Panjang
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memaparkan peluang investasi PJU kepada calon investor dalam kunjungan lapangan WJIC 2025 di Balai Kota, 23 Juli 2025.

Hingga berita ini diturunkan, kuasa hukum Raden Bisma maupun perwakilan Pemerintah Kota Bandung belum dapat dimintai keterangan.

Kasus korupsi Bandung Zoo sebelumnya menyeret Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola kebun binatang. Dalam sidang 14 Agustus lalu, mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto mengungkap fakta bahwa YMT tidak membayar sewa lahan kepada Pemkot Bandung sejak 2008 hingga 2013.

Baca Juga:  Ngeri, 2 Wanita di Ujunggenteng Sukabumi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Fakta ini terkuak dalam rapat koordinasi awal 2014 bersama Wali Kota Ridwan Kamil dan jajaran SKPD. Menurut Yossi, wali kota saat itu mempersilakan perpanjangan kontrak asalkan kewajiban pembayaran dipenuhi. Namun hingga kini, eksekusi pemulihan aset tidak jelas arahnya.

Baca Juga:  Gas Pol! Presiden Jokowi Jajal Sirkuit Mandalika

Akibat skandal hukum tersebut, Pemkot Bandung memutuskan menutup sementara operasional Bandung Zoo. Untuk perawatan satwa, kewenangan sementara diberikan kepada Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI). (Red)

Baca Juga:  KPU Sebut Belum Ada Bacalon Bupati Jalur Independen Penuhi Syarat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2