Menurut Farhan, integritas adalah wajah birokrasi di mata masyarakat. Ia memperingatkan agar seluruh pejabat menjauhi praktik transaksional, termasuk jual-beli jabatan.
“Sekali lagi saya tegaskan: integritas, dua kali integritas, tiga kali integritas. Apabila terindikasi adanya jual-beli jabatan, maka dengan semudahnya kita akan melakukan tindakan hukum yang tegas dan terukur,” ungkapnya.
Farhan menilai, kepercayaan publik hanya dapat dibangun oleh aparatur yang amanah dan loyal. Ia menekankan bahwa berbagai persoalan kota seperti sampah, pasar, dan parkir hanya dapat diselesaikan bila masyarakat percaya terhadap birokrasi.
Lebih lanjut, Farhan menyoroti dua sektor strategis yang menjadi perhatian khusus, yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) serta RSUD Bandung Kiwari.
“Terpaling berat itu DPKP, karena harus melanjutkan penataan daerah kumuh sekaligus implementasi kebijakan pemerataan tiga juta rumah untuk rakyat dari pemerintah pusat,” jelasnya.