Terkait dengan rotasi dan mutasi jabatan, Farhan memastikan bahwa seluruh proses akan dilakukan dengan menggunakan sistem merit yang berfokus pada kompetensi, kinerja, dan kualifikasi para pejabat yang akan dipromosikan atau dipindahkan. Sistem merit ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua keputusan diambil secara adil dan berdasarkan prinsip keadilan serta transparansi.
“Kita gunakan sistem merit untuk ini,” tuturnya.
Farhan berharap bahwa rotasi dan mutasi jabatan ini dapat meningkatkan kualitas kinerja Pemkot Bandung, serta memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News