Menurut dia, keterlibatan berbagai pihak diperlukan, mulai dari pemantauan kondisi di lapangan hingga proses penyelesaiannya.
“Dari mulai pihak-pihak yang dilibatkan maupun melibatkan dalam konteks tadi kondisi-kondisi sampah di lapangan maupun dalam penyelesaian sampahnya,” ujarnya.
Supian mengaku bersemangat membenahi wajah Kota Depok agar lebih tertata dan terbebas dari persoalan sampah. Ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menjalankan instruksi Presiden.
“Ya ini kita tindak lanjuti arahan Pak Presiden,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wahid Suryono menyatakan kesiapan jajarannya untuk berkolaborasi apabila sekolah dilibatkan dalam program penanganan sampah.
Namun ia menegaskan, secara teknis urusan persampahan berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
“Ditanyakan ke DLHK ya, kami prinsipnya siap bersinergi,” ujar Wahid singkat saat dikonfirmasi. (det)





