Daerah

Wanita di Cirebon Tipu Investasi Perumahan Fiktif, Korban Rugi Rp1,5 Miliar

×

Wanita di Cirebon Tipu Investasi Perumahan Fiktif, Korban Rugi Rp1,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Investasi Bodong
Ilustrasi investasi bodong. (Foto: Ist/Net).

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerima empat laporan resmi dengan rincian kerugian masing-masing sebesar Rp750 juta, Rp525 juta, Rp254 juta, dan Rp45 juta. Tiga laporan tambahan sedang diproses dengan dugaan pelaku dan modus yang sama.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Tiga Pelaku Residivis Ganjal ATM Lintas Provinsi di Cirebon

Sebagai bagian dari proses penyidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekening koran atas nama salah satu korban, tangkapan layar bukti transfer dana, serta percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku.

Baca Juga:  Siapa Dalang Kasus Lingkaran Setan di Ciamis? Polisi Ungkap Fakta Ini

“Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika merasa dirugikan dalam kasus serupa. Jangan tergiur investasi yang menjanjikan imbal hasil besar dalam waktu cepat tanpa kejelasan legalitas,” tegas Kapolres. (Red)

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Tegaskan Klaim JHT Gratis Tidak Dipungut Biaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2