Daerah

Wanita Muda di Purwakarta Diringkus Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Arisan Lewat Medsos

×

Wanita Muda di Purwakarta Diringkus Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Arisan Lewat Medsos

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/Jabarnews)
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/Jabarnews)

Hery menambahkan, dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, dua buah buku tabungan beserta dua kartu ATM Bank BRI dan BCA.

Baca Juga:  Bejat! Ayah Kandung di Purwakarta Tega Cabuli Anaknya

Selain itu, lanjut dia, Polisi juga menyita 1 buah TV LED 55 inci merk LG, satu buah Camera dan 3 bundel rekening koran miliki tersangka dan pelapor.

Baca Juga:  Cek Syarat dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Rabu 10 Mei 2023

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau 372 Jo Pasal 65 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara (ditambah sepertiga karena kejahatan sebagai mata pencaharian),” tegas AKBP Suhardi Hery Haryanto. (Gin)

Baca Juga:  Jelang Iduladha 2025, Polres Purwakarta Gencarkan Patroli Antisipasi Pencurian Hewan Kurban
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan