Wanita Muda di Purwakarta Diringkus Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Arisan Lewat Medsos

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/Jabarnews)

Dalam menjalankan aksinya, lanjut dia, Pelaku menjanjikan keuntungan antara Rp. 1 juta rupiah hingga Rp. 5 juta rupiah dan akan cair sesuai dengan waktu yang sudah di janjikan oleh pelaku sehingga banyak korban yang tertarik membeli slot arisan fiktif tersebut.

“Para korban yang tergiur kemudian berinvestasi pada tersangka dengan nominal uang yang variatif. Namun keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terwujud hingga kemudian para korban melapor ke polisi,” ucapnya.

Baca Juga:  AMSI dan AJI Periksa Fakta Pemilu Dibantu Google dan Mafindo

Hery mengatakan kerugian para korban bervariatif. Namun, jika ditotalkan kerugian capai miliaran rupiah.

“Para korban yang tertarik sampai menyerahkan uang secara bertahap dengan cara transfer ke nomor rekening milik pelaku, dengan jumlah mulai dari Rp. 30 juta rupiah hingga Rp. 200 juta rupiah. Jika di total kerugian kurang lebih mencapai Rp. 2 miliar rupiah,” ucap Hery.

Baca Juga:  Waspada Omicron, Polres Purwakarta Genjot Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Pengakuan tersangka, kata Kapolres, pelaku melakukan arisan fiktif tersebut didasari dengan kebutuhan ekonomi dan gaya hidup. Polisi akan mengejar ke mana aliran uang yang berhasil diraup tersangka itu.

Baca Juga:  Pria di Tanjungbalai Cabuli ABG Dibelakang Rumah Korban

“Pengakuan tersangka uang tersebut digunakan untuk kebutuhan ekonomi dan gaya hidupnya. Nanti akan kita kejar menelusuri ke mana saja uang tersebut digunakan tersangka,” tegas perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.