Daerah

Wanita di Tasikmalaya Tipu Pria Garut dengan Modus Pacaran Online, Raup Rp393 Juta

×

Wanita di Tasikmalaya Tipu Pria Garut dengan Modus Pacaran Online, Raup Rp393 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | GARUTPolres Garut mengungkap kasus penipuan dengan modus pacaran daring yang dilakukan seorang wanita berinisial NY alias Ica (29), warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dengan cara berpura-pura menjalin hubungan asmara secara online, pelaku berhasil menipu seorang pria di Garut hingga mengalami kerugian mencapai Rp393 juta.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Gelar Simulasi Kontijensi Rayonisasi Polres Se-Wilayah III Cirebon

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan pelaku tidak hanya memiliki satu korban. “Kasusnya masih terus kita dalami, dan ternyata korbannya tidak satu orang,” ujarnya di Garut, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga:  Polres Garut Perketat Pengawasan Premanisme dan Pungutan Liar di Objek Wisata Selama Libur Nataru

Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku menggunakan foto palsu berparas cantik di media sosial untuk menarik perhatian calon korban. Hubungan asmara hanya dijalani melalui Instagram dan WhatsApp tanpa pernah bertemu langsung.

Baca Juga:  HUT IKWI 2023, PWI Pusat Gelar Fun Walk

Meski demikian, korban kerap mengirim uang kepada pelaku dengan dalih membantu biaya pengobatan orang tua.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2