Daerah

Wanita di Tasikmalaya Tipu Pria Garut dengan Modus Pacaran Online, Raup Rp393 Juta

×

Wanita di Tasikmalaya Tipu Pria Garut dengan Modus Pacaran Online, Raup Rp393 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | GARUTPolres Garut mengungkap kasus penipuan dengan modus pacaran daring yang dilakukan seorang wanita berinisial NY alias Ica (29), warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dengan cara berpura-pura menjalin hubungan asmara secara online, pelaku berhasil menipu seorang pria di Garut hingga mengalami kerugian mencapai Rp393 juta.

Baca Juga:  Operasi Berantas Preman di Garut Dimulai, Kapolres: Sehari Minimal Tiga!

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan pelaku tidak hanya memiliki satu korban. “Kasusnya masih terus kita dalami, dan ternyata korbannya tidak satu orang,” ujarnya di Garut, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga:  Polisi Lakukan Rekayasa Lalin di Jembatan Copong Imbas Dari Luapan Air Sungai

Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku menggunakan foto palsu berparas cantik di media sosial untuk menarik perhatian calon korban. Hubungan asmara hanya dijalani melalui Instagram dan WhatsApp tanpa pernah bertemu langsung.

Baca Juga:  Sudah Lama Tak Dilayani Istri, Penarik Becak di Toba Cabuli Anak Kandungnya

Meski demikian, korban kerap mengirim uang kepada pelaku dengan dalih membantu biaya pengobatan orang tua.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2