Daerah

Wanita di Tasikmalaya Tipu Pria Garut dengan Modus Pacaran Online, Raup Rp393 Juta

×

Wanita di Tasikmalaya Tipu Pria Garut dengan Modus Pacaran Online, Raup Rp393 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | GARUTPolres Garut mengungkap kasus penipuan dengan modus pacaran daring yang dilakukan seorang wanita berinisial NY alias Ica (29), warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dengan cara berpura-pura menjalin hubungan asmara secara online, pelaku berhasil menipu seorang pria di Garut hingga mengalami kerugian mencapai Rp393 juta.

Baca Juga:  Biadab! Seorang Pria di Garut Hamili Bocah Tunarungu dan Cabuli Bocah SD

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan pelaku tidak hanya memiliki satu korban. “Kasusnya masih terus kita dalami, dan ternyata korbannya tidak satu orang,” ujarnya di Garut, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga:  Polisi Ringkus 17 Orang Terkait Judi Tradisional Adu Muncang di Garut

Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku menggunakan foto palsu berparas cantik di media sosial untuk menarik perhatian calon korban. Hubungan asmara hanya dijalani melalui Instagram dan WhatsApp tanpa pernah bertemu langsung.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Ancaman Hukuman bagi Yosep dalam Kasus Subang, Ini Pasal yang Dikenakan

Meski demikian, korban kerap mengirim uang kepada pelaku dengan dalih membantu biaya pengobatan orang tua.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2