Daerah

Warga Jabar Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Skema Cicilan, Begini Caranya

×

Warga Jabar Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Skema Cicilan, Begini Caranya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi STNK kendaraan dengan status pajak sudah lunas dalam program pemutihan pajak di Jawa Barat
Ilustrasi STNK lunas dalam program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat (Foto: Net)

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Katolik Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono, menilai kebijakan ini bisa membantu masyarakat memecah beban pajak tahunan menjadi angsuran ringan. Selain mendorong kepatuhan, sistem autodebet juga memperkecil risiko keterlambatan pembayaran.

Baca Juga:  Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Dedi Mulyadi: Jangan Kaget Ada Sanksi Baru!

“Keberhasilan program bisa diukur dari peningkatan penerimaan PKB, penurunan tunggakan, hingga rasio pembayaran tepat waktu di kalangan pengguna T-Samsat,” ujar Kristian.

Baca Juga:  Imron Rosyadi Minta Ketua FKKC Baru Bisa Jadi Fasilitator Pemkab dan Desa

Ia menilai fitur bebas biaya administrasi dan integrasi daring antara Bank BJB dan Samsat Jabar menjadi kekuatan utama program ini.

Baca Juga:  Tekan Angka Penunggak Pajak Kendaraan, Polisi Purwakarta Akan Lakukan Ini

Bahkan, menurutnya, inovasi serupa dapat diterapkan untuk pajak lain yang bersifat periodik, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tingkat kabupaten/kota.

Pages ( 4 of 5 ): 123 4 5