Daerah

Warga Jabar Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Skema Cicilan, Begini Caranya

×

Warga Jabar Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Skema Cicilan, Begini Caranya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi STNK kendaraan dengan status pajak sudah lunas dalam program pemutihan pajak di Jawa Barat
Ilustrasi STNK lunas dalam program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat (Foto: Net)

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Katolik Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono, menilai kebijakan ini bisa membantu masyarakat memecah beban pajak tahunan menjadi angsuran ringan. Selain mendorong kepatuhan, sistem autodebet juga memperkecil risiko keterlambatan pembayaran.

Baca Juga:  Anak Dituntut Dua Bulan, Ini Tanggapan Bupati Majalengka

“Keberhasilan program bisa diukur dari peningkatan penerimaan PKB, penurunan tunggakan, hingga rasio pembayaran tepat waktu di kalangan pengguna T-Samsat,” ujar Kristian.

Baca Juga:  Kafe Walet Sei Bamban Digrebek BNNK Serdang Bedagai, Enam Orang Positif Narkoba

Ia menilai fitur bebas biaya administrasi dan integrasi daring antara Bank BJB dan Samsat Jabar menjadi kekuatan utama program ini.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem Hantam Selatan Cianjur: Longsor hingga Pergeseran Tanah

Bahkan, menurutnya, inovasi serupa dapat diterapkan untuk pajak lain yang bersifat periodik, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tingkat kabupaten/kota.

Pages ( 4 of 5 ): 123 4 5