Tekan Angka Penunggak Pajak Kendaraan, Polisi Purwakarta Akan Lakukan Ini

Petugas Satlantas Polres Purwakarta saat melakukan razia. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komitmen peningkatan dalam pelayanan masyarakat, di jajaran Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Purwakarta terus digenjot

Hal ini dibuktikan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat menggelar silaturahmi dengan Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Purwakarta, Tita Ratna Juwita.

Baca Juga:  Kejati Jabar Tetapkan Pejabat di Majalengka Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya

Kegiatan silaturahmi diruang Kepala P3DW Kabupaten Purwakarta tersebut, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan.

Dalam kegiatan tersebut juga dibahas terkait persiapan Operasi Gabungan guna menekan angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Cabor Dayung Perkasa Jadi Andalan Purwakarta Raih Medali PORDA Jabar XIII

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan koordinasi antara mitra kerja sekaligus menjaga hubungan silaturahmi.