Daerah

Warga Korban Gempa Cianjur Dilarang Terima Bantuan Rumah dari Pihak Lain, Ini Alasannya

×

Warga Korban Gempa Cianjur Dilarang Terima Bantuan Rumah dari Pihak Lain, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
foto pilihan jabarnews
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. (Foto: BNPB).
foto pilihan jabarnews
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. (Foto: BNPB).

Pihaknya akan mengarahkan bantuan dari berbagai kalangan termasuk relawan dan NGO ke huntara yang tidak akan menggugurkan bantuan dari pemerintah pusat yang nilainya untuk rusak berat Rp60 juta, rusak sedang Rp35 juta dan ringan sebesar Rp15 juta.

Baca Juga:  Idap Tumor Tulang, Santri Ponpes Tegal Waru Purwakarta Ini Butuh Uluran Tangan

“Kami meminta warga korban gempa Cianjur, tidak asal menerima bantuan dan memperhatikan aturan yang berlaku sebelum menerima bantuan termasuk pembeli, jangan sampai sudah menerima bantuan mereka mengeluh karena nilainya kecil,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Kemarin, Dua Paslon Pilkada 2024 Sudah Daftar ke KPU Purwakarta
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan