Terpisah, Kepala Desa Cempedak Lobang, Edi Muslih dikonfirmasi terkait tidak diperbaiki jalan Dusun 3. Dia mengaku sedang di kantor Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai.
“Masih sibuk, aku di kantor Inspektorat, nantinya aja,” bilangnya.
Terpisah, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai, Abdurahman Purba mengatakan, jalan Dusun 3 Desa Cempedak Lobang masih berstatus jalan Desa sehingga pihaknya mengutamakan pembangunan jalan Kabupaten.
“Statusnya masih jalan desa, PUPR mengutamakan pembangunan jalan Kabupaten, usulan pembangunan belum sampai ke Dinas PUPR,” ungkap dia. (Mad)