Ia menjelaskan, untuk mendapatkan SLHS, salah satu persyaratannya adalah minimal 50% relawan SPPG harus memiliki sertifikat penjamah makanan.
“Alhamdulillah, sebanyak 50% relawan di sini sudah mengantongi sertifikat penjamah makanan setelah mengikuti pelatihan dari Pemkab Purwakarta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Azis menyambut baik rencana Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan mendatangkan juru masak profesional.
“Di dapur memang harus ada koki profesional, saya setuju sekali,” tegasnya.
Menurutnya, koki profesional akan menjamin penanganan bahan makanan lebih baik.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana, usai konsolidasi regional di Bogor, Senin (13/10/2025), mengumumkan bahwa BGN akan menurunkan 5.000 juru masak profesional dari International Chef Association untuk mendampingi dapur pelaksana program MBG selama lima hari masa pelatihan, demi menjamin standar gizi dan keamanan pangan nasional.(Hen)