Daerah

Warga Subang Perhatian! SIM Keliling Senin 3 April 2023 Ada Disini

×

Warga Subang Perhatian! SIM Keliling Senin 3 April 2023 Ada Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Senin, 3 April 2023 ada di satu tempat yakni Kecamatan Jalan Cagak.

Baca Juga:  PPP Kekeh Dorong Uu Ruzhalul Ulum Nyalon Jadi Cagub Jabar 2024

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Pemkot Depok Luncurkan Aplikasi Khusus Layanan Pemakaman Umum, Ini Fungsinya

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Kapolrestabes Bandung Tegas Larang Kegiatan Sahur On The Road, Ini Penjelasannya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2