Daerah

Warga Subang Perhatian! SIM Keliling Senin 3 April 2023 Ada Disini

×

Warga Subang Perhatian! SIM Keliling Senin 3 April 2023 Ada Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Senin, 3 April 2023 ada di satu tempat yakni Kecamatan Jalan Cagak.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Jawa Barat Senin 1 Mei 2023 Diprediksi Akan Begini

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  PKS Kota Cimahi Adakan Flashmob, Haru Suandharu: Kami Hadir untuk Beri Manfaat Kepada Masyarakat

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Selasa 21 Juni 2022
Pages ( 1 of 2 ): 1 2