Namun setelah Dudun pulang, pihak tuan rumah mengaku kehilangan uang dan emas.
“Setelah itu, klien kami dijemput dua orang pria dan dibawa ke Polsek Warungkondang. Di sana, ia diminta mengaku meski tidak ada bukti, bahkan sempat ditahan selama dua malam,” jelas Ujang.
Meski mengalami tekanan, Dudun tetap pada pendiriannya bahwa ia tidak pernah melakukan pencurian.
“Akhirnya, pihak kepolisian memulangkan klien kami karena tidak cukup bukti,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, menurut Ujang, kliennya mengalami tekanan mental dan sosial. Tuduhan tersebut membuatnya merasa malu di hadapan keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar.