Daerah

Dituduh Curi Uang dan Emas, Warga Warungkondang Tempuh Jalur Hukum

×

Dituduh Curi Uang dan Emas, Warga Warungkondang Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Pencurian
Dudun didampingi kuasa hukum Ujang Ruslandi saat melapor ke Polres Cianjur. (Foto: Istimewa).

Namun setelah Dudun pulang, pihak tuan rumah mengaku kehilangan uang dan emas.

“Setelah itu, klien kami dijemput dua orang pria dan dibawa ke Polsek Warungkondang. Di sana, ia diminta mengaku meski tidak ada bukti, bahkan sempat ditahan selama dua malam,” jelas Ujang.

Baca Juga:  Tergiur Lowker di Facebook, Mahasiswi asal Cianjur Nyaris Dijadikan PSK di Jakarta

Meski mengalami tekanan, Dudun tetap pada pendiriannya bahwa ia tidak pernah melakukan pencurian.

“Akhirnya, pihak kepolisian memulangkan klien kami karena tidak cukup bukti,” tambahnya.

Baca Juga:  Rencana Kerja 2023, Pos Indonesia Gelar CEO Summit Bandung

Akibat kejadian tersebut, menurut Ujang, kliennya mengalami tekanan mental dan sosial. Tuduhan tersebut membuatnya merasa malu di hadapan keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Soal Sub Terminal di Cisel, Ini Pernyataan Sikap Jaringan Aktivis Mahasiswa
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3