Daerah

Warung Obat Penjual Narkotika di Cipadung Bogor Ditutup

×

Warung Obat Penjual Narkotika di Cipadung Bogor Ditutup

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi narkotika. (Foto: Kompas).

JABARNEWS | BOGOR – Warung yang diduga menjual obat keras jenis narkotika di Kampung Cipadung, Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor akhirnya ditutup.

Penurupan warung penjual obat itu dilakukan oleh Pemerintah Desa Sukaresmi dan Polsek Tamansari.

Baca Juga:  Wow, Limbah Medis dari 13 Puskesmas di Cimahi Lebih dari 5 Ton

Kepala Desa Sukaresmi Lulu Rukmana mengatakan, polemik ini berawal ketika warganya mendatangi salah satu warung kelontong yang menjual obat keras yang diduga jenis narkotika pada Sabtu, 30 Juli 2022 malam lalu.

Baca Juga:  2024: Kejati Jabar Tuntut Terpidana Mati 55 Pelaku Narkotika, Keadilan yang Menyelamatkan Generasi Muda

Setelah itu, berkembang di masyarakat hingga akhirnya ia mengambil keputusan dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menutup warung tersebut.

“Berdasarkan musyawarah bersama akhirnya kami sebagai pemerintah desa mengambil langkah yaitu menutup warung tersebut, dan ini juga berdasarkan hasil koordinasi kami dengan pihak kepolisian dalam hal ini polsek Tamansari,” kata Lulu kepada wartawan usai rapat bersama pengurus RT dan RW, Bhabinkamtibmas Senin (1/8/2022).

Baca Juga:  Duh! Sepasang Pemuda Lakukan Aksi Tidak Senonoh di Danau Citra Indah City Bogor
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan