Daerah

Waspada! BPOM Temukan 6 Produk Herbal Tercemar Obat Kimia Berbahaya

×

Waspada! BPOM Temukan 6 Produk Herbal Tercemar Obat Kimia Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Tramadol
Ilustrasi penyalahgunaan obat jenis tramadol. (Foto: Istimewa).

Adapun kandungan BKO yang ditemukan, seperti sibutramin dan bisakodil, umumnya digunakan untuk produk pelangsing, sementara deksametason, parasetamol, dan natrium diklofenak biasa ditemukan pada produk untuk meredakan pegal linu.

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Rusak 387 Rumah Rusak di Sedang Bedagai, 1 Orang Tewas

“Penggunaan bahan kimia ini tanpa pengawasan medis bisa menimbulkan efek samping serius, mulai dari gangguan ginjal, kerusakan hati, glaukoma, hingga iritasi saluran cerna,” jelas Taruna.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Temukan 11 Pelanggaran dalam Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024, Ini Rinciannya

Sebagai langkah penegakan hukum, BPOM menjatuhkan sanksi administratif tegas, termasuk pencabutan izin edar dan peringatan keras kepada pelaku usaha.

Selain itu, pelanggaran berat bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.

Baca Juga:  PCNU Purwakarta Susun Struktur Calon Pengurus Lembaga-lembaga
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34