BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam memilih produk kesehatan, khususnya yang dibeli secara daring. Pastikan produk memiliki izin edar resmi yang dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile.
Baca Juga: Rute Internasional Akan Kembali Dibuka di Husein Sastranegara, Pemkot Bandung Sambut Baik
Sebelum membeli, lakukan Cek KLIK—perhatikan Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Pastikan produk tidak rusak, labelnya informatif, dan masa edarnya masih berlaku.
“BPOM tidak akan kompromi terhadap pelanggaran yang membahayakan masyarakat,” pungkas Taruna. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





