Daerah

Waspada, Nama Kasi Pidsus Kejari Purwakarta Dicatut Pelaku Penipuan, Begini Modusnya

×

Waspada, Nama Kasi Pidsus Kejari Purwakarta Dicatut Pelaku Penipuan, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta diterpa kasus dugaan penipuan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasus penipuan dengan mencatut nama pejabat publik kembali terjadi. Kali ini menimpa Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Nana Lukmana.

Dalam kasus ini, pelaku penipuan berusaha menghubungi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta, kemudian disusul dengan meminta sejumlah uang dengan nilai variatif.

Baca Juga:  Amankan Arus Mudik Lebaran 2023, Kapolres Purwakarta Lakukan ini.

Dengan mengaku Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, pelaku penipuan menghubungi melalui pesan WhatsApp dengan menggunakan nomor ponsel 0812-1343-9179 dan 082113012799.

Melalui pesan WA tersebut, pelaku kemudian meminta korbannya mentransfer sejumlah uang melalui rekening BCA atas nama Ibu Walimah.

Baca Juga:  Begini Langkah PPP Jabar dalam Persiapan Pemilu 2024, Kepercayaan Masyarakat Diharapkan Naik

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Yulitaria melalui Kasi Intel, Onneri Khairoza menegaskan, nomor telepon dan rekening tersebut bukan milik Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana.

Baca Juga:  Terkait Video Dugaan Dukungan, Panwas Akan Panggil Wabup Purwakarta
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan