Daerah

Waspada Penipuan Modus Arisan Bodong di Cimahi, Telan Kerugian hingga Rp400 Juta

×

Waspada Penipuan Modus Arisan Bodong di Cimahi, Telan Kerugian hingga Rp400 Juta

Sebarkan artikel ini
Penipuan
Ilustrasi penipuan. (Foto: OkeZone).

JABARNEWS CIMAHI Polres Cimahi berhasil membongkar kasus penipuan berkedok arisan online yang merugikan korban hingga Rp400 juta. Dua wanita, masing-masing berinisial NK (33) dan PSR (27), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:  Bantu Pria Jatuh dari Sepeda, Personel Polres Deli Serdang Dapat Penghargaan

“Kami berhasil mengungkap tindak pidana penipuan melalui arisan daring. Kedua tersangka, yang merupakan ibu rumah tangga asal Cimahi, kini telah diamankan,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Senin (20/1/2025).

Baca Juga:  Polres Purwakarta Terjunkan Puluhan Personel untuk Pengamanan Imlek

Modus operandi penipuan yang digunakan kedua pelaku adalah memanfaatkan media sosial Instagram untuk menarik perhatian korban. Akun Instagram dengan nama @arisan_bymakhdif yang mereka kelola, terhubung langsung ke aplikasi pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Kasus Arisan Bodong Mahasiswa Unisba, Edi Setiadi Tegaskan Hal Ini

Melalui platform tersebut, mereka menawarkan iming-iming keuntungan besar kepada para calon peserta. Selain itu, mereka rutin mengunggah daftar pemenang arisan untuk meyakinkan korban.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2