Daerah

Dirut BUMD di Bandung Barat Ditangkap Polisi Usai Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Cek Kosong

×

Dirut BUMD di Bandung Barat Ditangkap Polisi Usai Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Cek Kosong

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Direktur Utama PT Perdana Multiguna Sarana (PMgS), Deden Robby Firman, harus lengser dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan oleh Polres Cimahi.

Baca Juga:  Penting, Ini Beda Jenis Masker dan Pemakainya di Masa Pandemi Covid-19

Deden diduga menyerahkan cek kosong kepada seorang pengusaha rekanan, dengan mengatasnamakan perusahaan milik Pemkab Bandung Barat tersebut.

“Kami telah mengamankan satu pejabat BUMD dan menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara penipuan dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, dalam keterangan pers di Mapolres Cimahi, Sabtu, 14 Juni 2025.

Baca Juga:  Menggali Harta Karun di Pesta Rakyat Dadaha

Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha yang mengaku telah memasok 15 ton ayam beku senilai Rp659.970.000 sesuai permintaan dari tersangka.

Baca Juga:  Dampak Kebakaran TPA Sarimukti, Bayi hingga Petugas Damkar Terkena ISPA
Pages ( 1 of 3 ): 1 23