Polisi Lakukan Penyidikan Kasus Moge Tabrak Santri di Ciamis

Ilustrasi Kecelakaan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | CIAMIS – Polres Ciamis mulai melakukan penyidikan terhadap tersangka pengendara sepeda motor gede (moge) yang menabrak seorang santri di Jalan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan bahwa penyidikan tersbut dilakukan untuk selanjutnya nanti dilakukan proses persidangan.

Baca Juga:  Terombang Ambing Selama Tujuh Jam, Nelayan di Nias Utara Ditemukan Selamat

“Sekarang proses penyidikan lebih mendalam dalam rangka melengkapi alat bukti lainnya,” kata Tony di Ciamis, Selasa (30/5/2023).

Dia menjelaskan bahwa pihkanya bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar sudah melakukan upaya penyelidikan kasus tabrak lari dengan korban seorang santri di Ciamis, Sabtu (27/5/2023).

Baca Juga:  Walah! Sebuah Rumah di Ciamis Ambruk Tertabrak Mobil Nissan Xtrail

Pengendara moge akhirnya menyerahkan diri, kemudian polisi menetapkannya sebagai tersangka penyebab kecelakaan tersebut. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Ngaku Istrinya Tewas di Kamar Mandi, Tetangga Bilang Dianiaya Suaminya