Daerah

Waspada! Seluruh Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Zona Merah Bencana

×

Waspada! Seluruh Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Zona Merah Bencana

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bencana banjir. (Foto: Dok. JabarNews).
Ilustrasi bencana banjir. (Foto: Dok. JabarNews).

Saat ini, lanjut Marwan, tim dari Geologi tengah melakukan penelitian dan pendataan terkait bencana pergerakan tanah ini yang hasilnya nanti akan menjadi rumusan untuk menentukan kebijakan ke depan, apakah lokasi yang terdampak pergerakan tanah warga harus direlokasi atau tidak.

Baca Juga:  Beri Penghormatan Terakhir, Wakapolres Purwakarta Pimpin Upacara Pemakaman Aipda Wibo Yanuantoro

“Penelitian ini untuk mengetahui penyebabnya terjadinya pergerakan tanah dan ketika sudah dipelajari bagaimana tindakan yang harus dilakukan nantinya akan dibuatkan kebijakan,” ungkapnya.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, dampak bencana pergerakan tanah di lima desa yang berada di empat kecamatan sebanyak 58 rumah rusak berat, 69 unit rusak sedang dan 64 rusak ringan.

Baca Juga:  Bagaimana Tiga Tahun Kepemimpinan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum? Baca Ini

Sementara jumlah jiwa yang terdampak sebanyak 196 jiwa dari 52 kepala keluarga mengungsi dan untuk yang terdampak sebanyak 202 kk atau 807 jiwa.

Baca Juga:  Ineu Sarankan Emil Selesaikan Pekerjaan Dulu

Kemungkinan jumlah warga yang terdampak akan terus bertambah karena bencana pergerakan tanah ini semakin meluas. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan