Waspada! Seluruh Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Zona Merah Bencana

Ilustrasi bencana banjir. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi berstatus zona merah bencana atau tingkat terjadi bencana tinggi.

Adapun bencana yang dimaksud yakni mulai dari banjir, longsor, angin kencang atau puting beliung, pergerakan tanah, gempa dan lainnya.

Baca Juga:  Polisi Hentikan Pemeriksaan Tewasnya Pesilat Akibat Tenggelam di Sungai Cipelang Sukabumi, Ini Alasannya

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, bencana bisa datang kapan saja dan tidak bisa diprediksi. Maka dari itu warga harus selalu waspada apalagi kondisi cuaca seperti ini yang hampir setiap hari turun hujan deras bisa memicu terjadinya bencana.

Baca Juga:  Keluhkan Jalan Rusak, Puluhan Supir Angkot Gelar Unjuk Rasa di Cidahu Sukabumi

“Seluruh kecamatan rentan terjadi bencana, namun yang membedakan jenis bencananya seperti di beberapa kecamatan rawan terjadi bencana banjir, kecamatan lainnya angin kencang dan lain sebagainya. Masyarakat harus senantiasa waspada,” kata Marwan di Sukabumi, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga:  Jadi Korban Penculikan, Bocah 13 Tahun di Karawang Alami Kekerasan Seksual

Dia mengungkapkan, dalam beberapa hari terakhir ini empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi yakni Kecamatan Palabuhanratu, Curugkembar, Cisolok dan Cikakak diterjang bencana pergerakan tanah yang mengakibatkan ratusan jiwa mengungsi karena rumahnya rusak berat.